[language-switcher]
Beranda  Berita

Jelang Hari Bhayangkara 78 Polres Sragen Ungkap 19 Perkara Kriminalitas dan 2 Kasus Narkoba

SRAGEN, Jateng – Menjelang Hari Bhayangkara Ke 78 tahun 2024, Kapolres Sragen menggelar konferensi pers capaian prestasi anggota yang bertugas di bidang operasional penegakan hukum.

Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono mewakili Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, Kapolsek Plupuh AKP Suparno, Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto, Kapolsek Sukodono Iptu Mujiyanto, serta Kasihumas dan Kasat Narkoba.

Capaian prestasi itu diantaranya pengungkapan perkara selama bulan Juni 2024, yang telah mengungkap sebanyak 19 perkara pidana dan telah selesai proses penyidikan, serta dengan menangkap sebanyak 21 orang tersangka dari berbagai kasus kriminalitas.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono menjelaskan, dengan pengungkapan perkara ini, Polres Sragen bisa menjadi alat negara yang selalu diterima oleh masyarakat, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

“ Menjelang hari Bhayangkara ini, alhamdulillah perkara-perkara dapat terungkap dan terselesaikan secara baik. Dalam bulan Juni ini ada 19 perkara yang kita sajikan dalam konferensi pers hari ini, “ ungkapnya, Kamis, (27/6/2024).

Lebih lanjut, AKP Wikan menyebut bahwa capaian ungkap perkara kriminalitas baik Reserse Kriminal ataupun Satuan Narkoba dapat menurunkan angka kriminalitas dan menaikan situasi Kamtibmas di Sragen.

Dijelaskan Kapolres melalui AKP Wikan, ada 19 perkara yang disajikan dalam kegiatan ungkap perkara ini diantaranya kejahatan yang berkaitan dengan kaum rentan, kasus menonjol seperti pencurian dengan modus hipnotis dengan korban nenek-nenek diwilayah Plupuh, kekerasan terhadap orang dengan mennagkap sebanyak 9 orang tersangka dari 3 kasus yang ditangai Sat Reskrim diwilayah Sukodono, Plupuh dan Sragen Kota, dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ibu terhadap bayinya di wilayah Jenar, kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur, perjudian, serta perkara BBM bersudbsidi.

“ Semua akan kita sajikan secara rinci, diawali dengan perkara kriminalitas pencurian diwilayah Ngrampal dan Plupuh, kekerasan terhadap warga hanya karena beda kostum dengan menangkap 3 orang tersangka diwilayah Sukodono, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur , “ paparnya dihadapan awak media.

“ ada satu perkara lainnya yang masih dalam proses penyidikan, yakni dugaan perkara seorang ibu yang melakukan pembunuhan terhadap bayi, anak kandungnya sendiri. Dimana ibu tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, dan tengah menjalani tes kejiwaan oleh dokter ahli.

“Kalau perkara sudah jelas, pasti akan kita sajikan dapat konferensi pers, “ tandasnya mengakhiri.

Terpisah, sementara itu, selain mengungkap 19 perkara kriminalitas selama 2024 tahun ini, jajaran Polres Sragen juga menggelar dua kasus lainnya terkait peredaran obat berbahaya serta penyalahgunaan narkoba jenis shabu yang berhasil diungkap Satuan Narkoba.

Kasat Narkoba AKP Muhammad Luqman Efendi dalam penjelasannya mengatakan, dari dua perkara tersebut, tim opsnal satuan narkoba menangkap dua orang tersangka. Saat ini kedua tersangka tengah menjalani proses penyidikan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dijelaskan AKP Luqman, tersangka berinisial B W P,25, warga Plupuh yang telah melakukan peredaran obat obatan berbahaya, dijerat dengan pidana sebagaimana di maksud dalam Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang R.I No.17 Th.2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial P R warga Ngawi Jatim, yang telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu di kos kosan yang beralamatkan Sambungmacan Sragen, dijerat dengan pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) Atau Pasal 112 ayat (1) Atau 127 ayat (1) UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolri: Semoga Tugas Polri Diberi Kelancaran
Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama Jelang HUT Bhayangkara ke-78, Kapolri: Kita Berdoa untuk Polri dan Indonesia Emas 2045
Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Polri Bagikan Bansos kepada Masyarakat
Korlantas Serahkan SIM D Untuk Disabilitas di Hari Bhayangkara ke 78
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Kota Sibolga, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Skala Besar
Polres Sibolga Laksanakan Patroli Skala Besar, Cegah Kejahatan Jalanan
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Sibolga Gelar Patroli Skala Besar
Minggu Kasih Polresta Surakarta, Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Pastikan Kota Sibolga Kondusif, Polres Sibolga Laksanakan Patroli Skala Besar
Pak Bhabin Dukung Pengendalian Penyakit dan Hadiri Sosialisasi Surveilans PD3I di Kelurahan Buring
Lihat Semua
WordPress Lightbox