Polsek Kayan hulu menggelar kegiatan Jum’at Curhat, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi mereka. Kegiatan ini diadakan setiap hari Jumat dan menjadi wadah bagi warga untuk berinteraksi secara langsung dengan aparat kepolisian, menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan masukan yang konstruktif. Jum’at 28/06/2024.
Kapolres Sintang, AKBP DWI PRASETYO SIK, melalui Kapolsek Kayan hulu Iptu Sophar Aritonang, menyampikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat. “Melalui Jum’at Curhat, kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap mendengarkan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi warga. Ini juga merupakan komitmen kami untuk selalu berada di sisi masyarakat dalam segala kondisi.
Jumat Curhat diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara polisi dan masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.
Saat kegiatan Jum’at Curhat, warga dan tokoh masyarakat menanyakan beberapa isu penting, salah satunya mengenai maraknya judi online dan cara Polri untuk memberantasnya. Kapolsek Kayan hulu Iptu Sophar Aritonang, menjelaskan kepada warga bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) yang khusus menangani masalah judi online. “Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan judi online, dan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Mari kita bersama-sama, dimulai dari keluarga, tetangga, dan di masyarakat untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi online,” ujar Iptu Sophar Aritonang.