Pagaralam, 27 Juni 2024 – Tim Ombudsman RI melakukan pemeriksaan terkait kesiapan pelayanan di Polres Pagaralam dalam rangka penilaian pelayanan di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Doly Gumara, SIK, MH dan diikuti oleh Waka Polres Kompol M. Ali Asri. SH beserta personel yang mengawaki pelayanan terpadu kepolisian resort pagaralam.
Pemeriksaan meliputi pengecekan, pemeriksaan, dan pemantauan terhadap kelayakan pelayanan SKCK, SIM, dan SPKT Polres Pagaralam. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.
AKBP Dolly Gumara, SIK, MH mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memantau situasi dan perkembangan pelayanan di Polres Pagaralam. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan yang berstandar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelayanan SKCK, SPKT, dan SIM di Polres Pagaralam sudah berjalan dengan baik. Pelayanan SKCK dinilai prima dengan pelayanan yang humanis, sistem informasi yang mudah diakses, dan ruang pelayanan yang baik. Pelayanan SPKT juga terselenggara dengan baik, dengan ruangan yang memadai, berkas administrasi yang lengkap, dan cara tindak lanjut yang jelas. Sedangkan pelayanan SIM dilengkapi dengan podcast untuk informasi dan edukasi masyarakat, pelayanan yang mudah dan cepat, serta fasilitas yang memadai.
AKBP Dolly Gumara berharap agar pelayanan yang baik ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa depan. Ia juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan Polres Pagaralam dengan sebaik-baiknya.