[language-switcher]
Beranda  Berita

Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dalam Rangka Ops Antik Mahakam 2024 oleh Polsek Bongan

Dalam rangka Operasi Antik Mahakam 2024, Unit Reskrim Polsek Bongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bongan, Kutai Barat. Pengungkapan ini terjadi pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, di Kampung Jambuk, Desa Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

Personel Polsek Bongan berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu RA (27) dan I (21). Kedua tersangka berjenis kelamin laki-laki, berstatus Warga Negara Indonesia. Hingga saat ini, keduanya diketahui belum bekerja dan tinggal di Kampung Jambuk, Desa Jambuk, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat.

Dalam operasi tersebut, berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 49 poket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat bruto 9,76 gram, yang masing-masing dibungkus plastik klip bening dengan harga Rp 300.000 per paket, Dua buah timbangan digital berwarna hitam dan silver yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika jenis sabu, Dua buah kotak charger masing-masing bermerk Vivo berwarna biru dan Xiaomi berwarna orange yang digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu, Satu pack plastik flip kecil dan satu pak plastik flip besar, Satu unit HP merk Vivo berwarna hijau, Satu buah celana pendek berwarna hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu, dan Tiga buah sendok takar yang terbuat dari sedotan.

Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. “Pada hari Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.00 WITA, kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di wilayah Kampung Jambuk RT. 03. Petugas kami segera menuju lokasi dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP Darnuji. “Di kamar belakang, kami menemukan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam celana boxer milik tersangka I. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, kami menemukan 48 poket narkotika lainnya yang disimpan dalam sebuah tempat kue merk Black Cookies berwarna biru di dapur.”

Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., melalui Kapolsek Bongan, AKP Darnuji, S.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan kepada petugas yang telah bekerja keras dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar Kapolres. Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bongan untuk diproses hukum lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Negara Rugi Rp 64 Miliar
Bareskrim Polri Geledah Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020
Polisi Periksa 16 Saksi Kasus Kebakaran di Karo
Antisipasi Lab Narkoba, Polri Imbau PLN Awasi Rumah Kecil dengan Daya Listrik Besar
Penghargaan untuk Kapusdokkes Polri atas Dedikasi Kedokteran Gigi Militer
Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Piket Fungsi Polsek Medan Barat di pimpim Pawasnya Patroli Blue Light/Presisi layani membantu masyarakat mobile ke Titik rawan mencegah Geng-Motor, 3C dan Kejahatan Jalanan di Wilayah Hukumnya
Patroli Malam Personil Polsek Medan Barat layani membantu masyarakat mobile humanis ke Jalan raya dan pemukiman pencegahan Tawuran, Balap-Liar dan 3C dan Kejahatan Jalanan di Wilkumnya
Pengamanan Polsek Kragan Hiburan Pentas Seni Ketoprak di Desa Mojokerto Dalam Rangka Tasyakuran Khitanan
Bhabinkamtibmas Desa Lalang hadiri kegiatan Sosialisasi dari Dinas Sosial Belitung Timur
Bripda Wira Prasetyo Sihotang Jalin Komunikasi dan Silaturahmi dengan Kelompok Nelayan Jaring di Tanjung Pandan
Personel Polsek Dusut Gencar Beri Imbauan Terkait Larangan Penambangan Tanpa Izin
Lihat Semua
WordPress Lightbox