Polres PPU – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) melaksanakan pengamanan perhitungan ulang surat suara pemilihan umum tahun 2024, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses perhitungan ulang berjalan lancar dan aman. Jumat, 28/06/2024
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa pengamanan ini melibatkan ratusan personel kepolisian yang disebar di berbagai lokasi strategis. “Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk pengamanan ketat di tempat-tempat penyimpanan dan perhitungan surat suara,” ujar Kapolres.
Putusan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan perhitungan ulang surat suara ini merupakan tindak lanjut dari sengketa pemilu yang diajukan oleh beberapa partai politik dan calon legislatif yang merasa dirugikan. Proses perhitungan ulang ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Pengamanan yang dilakukan oleh Polres PPU tidak hanya mencakup lokasi perhitungan ulang, tetapi juga jalur transportasi surat suara serta pengawasan ketat terhadap akses masuk dan keluar lokasi perhitungan. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak KPU, Bawaslu, dan TNI untuk memastikan tidak ada gangguan yang bisa menghambat proses ini,” tambah AKBP Supriyanto.
Warga masyarakat Penajam Paser Utara diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada pihak yang berwenang. Polres PPU menjamin akan bekerja maksimal demi menjaga keamanan dan ketertiban selama proses perhitungan ulang berlangsung.
Dengan adanya pengamanan yang ketat dari Polres PPU, diharapkan perhitungan ulang surat suara ini dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia.