Polsek Kragan (29/06/2024)Anggota Polsek Kragan Polres Rembang Polda Jateng melaksanakan sambang ke lokasi pasar hewan ternak di Kragan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sambang ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para penjual dan pembeli yang masih berada di kawasan Pasar Hewan Ternak. Mengingat Pemerintah Rembang melalui Dinas Peternakan dan Perikanan telah mengeluarkan aturan mengenai penutupan Pasar Hewan Ternak di wilayah Kabupaten Rembang.
Kapolsek Kragan AKP Imam Diana Wijaya, S.H. mengatakan, kegiatan sambang yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Brigpol Teguh Benowo di lokasi Pasar Hewan Ternak dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Mengingat Pemerintah Kabupaten Rembang mengeluarkan aturan sementara terkait penutupan pasar hewan ternak.
“Karena petugas dari dinas meminta tidak ada transaksi jual beli di Pasar Hewan Ternak itu untuk sementara, untuk itu kami hadir mencegah timbulnya gangguan kamtibmas,” kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, pelaksanaan sambang sekaligus pencegahan gangguan kamtibmas berjalan aman dan lancar. Semua yang berada di lokasi memahami aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah terkait penutupan Pasar Hewan Ternak.
“Pembeli dan penjual Hewan Ternah melaporkan tidak keberatan dengan kegiatan tersebut, dan satu per satu penjual dan pembeli meninggalkan kawasan Pasar tersebut,” tuturnya.
Sebagai informasi, penutupan Pasar Hewan Ternak itu bertujuan untuk menurunkan resiko masuk dan menyebarnya virus PMK. Khususnya di lingkungan Pasar Hewan Ternak dan wilayah Kabupaten Rembang.