Polres Grobogan – Polda Jateng – Polres Grobogan berhasil mengamankan F (34) seorang laki-laki warga Desa Sugihan, Toroh, Grobogan dan A (44) warga Desa Nampu, Karangrayung yang merupakan dua pelaku pembunuhan terhadap DK (34) seorang wanita warga Desa Ngembak, Purwodadi, Grobogan yang merupakan terapis pijat.
Kasus pembunuhan itu sendiri, terjadi di Bantengmati, Desa Karanganyar, Purwodadi, Grobogan pada Sabtu (22/6/2024). Hal itu disampaikan saat konferensi pers di Mapolres Grobogan pada Sabtu (29/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyampaikan, selama dalam pelarian pelaku selalu berpindah-pindah tempat.
“Pelaku menggunakan sepeda motor milik korban untuk pergi ke rumah teman pelaku, sekedar istirahat,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan.
Pelaku sempat mendapatkan pesan singkat dari istrinya, bahwa istri pelaku tersebut diisukan menjadi korban pembunuhan dan meninggal dunia.
Mendapatkan informasi tersebut, pelaku mematikan ponselnya dan bersembunyi di Desa Katong, Toroh. Di lokasi tersebut, para pelaku bertemu dengan seorang petani yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah.
“Karena sepeda motor yang digunakan pelaku kehabisan bahan bakar, pelaku meminjam motor warga dengan alasan untuk membeli bensin,” ujar AKP Agung.
Usai mendapatkan pinjaman sepeda motor, pelaku justeru kabur ke arah Toroh dan masuk ke hutan cindelaras. Pelaku juga sempat meminta baju pada warga sekitar hutan.
Selanjutnya, pelaku masuk lagi ke hutan dan memarkir sepeda motor tersebut dengan ditutupi semak-semak.
“Warga yang curiga adanya orang asing yang diduga merupakan pelaku pembunuhan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toroh Polres Grobogan,” kata Kasat Reskrim Polres Grobogan.
AKP Agung menyampaikan, para pelaku sempat mendatangi tempat awal untuk menyembunyikan sepeda motor. Lantaran sepeda motor sudah tidak ada, kedua pelaku kemudian masuk kembali ke dalam hutan.
“Pelaku sengaja lari ke hutan karena mencari tempat yang jauh dari pemukiman warga. Selama di hutan, pelaku makan buah pepaya dan minum air sungai,” jelas AKP Agung.
Saat petugas dan warga setempat melakukan penyisiran, pelaku diduga mengetahuinya sehingga para pelaku tersebut kembali berpindah tempat di dalam hutan.
Pada Kamis (27/6/2024) kedua pelaku yang bertemu warga setempat, menitip untuk dibelikan rokok. Karena Polres Grobogan telah melakukan koordinasi dengan warga, hal tersebut kemudian dilaporkan warga pada pihak kepolisian.
“Polsek Toroh dan warga kemudian mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukan kedua pelaku yang sudah dalam kondisi lemah. Para pelaku kemudian diamankan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Grobogan.