OGAN ILIR,– Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Hunting di wilayah hukumnya.
Adapun sasaran kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja – Kayu Agung, di Jembatan Ogan Tanjung Raja dan di Pasar Tanjung Raja.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Bripka Prayudho Wibowo, SH mengatakan bahwa KRYD ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus 3C, penyalahgunaan senpi, sajam, penyalahgunaan narkoba, premanisme dan pantau arus lalin serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” ucap AKP Zahirin.
Dalam kegiatan KRYD dan Patroli Hunting ini, petugas Polsek Tanjung Raja melakukan patroli mobile dan stasioner di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Kamtibmas dan bahaya penyakit masyarakat.
“Kita juga melakukan razia terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas,” jelasnya.
Kapolsek AKP Zahirin berharap dengan dilaksanakannya KRYD dan Patroli Hunting ini, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan orang yang mencurigakan serta yang menguasai sajam maupun narkotika dan pelaku tindak pidana 3C. Untuk pantau arus lalin lancar 2 arah saat patroli hunting,” pungkasnya.(HMS)