[language-switcher]
Beranda  Berita

Kurang Dari 24 Jam, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone

OGAN ILIR– Tak sampai 1×24 jam, Dipimpin langsung Kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah SH,. Didampingi kanit res Ipda Fitra Hadi,. Tim rimau batu ringkus pelaku pencuri Handphone Pada Rabu (26/06/ 2024)

Kejadian bermula saat korban Ririn (17) tahun memarkir sepeda motornya Didepan Toko Pertanian yang berlokasi diKelurahan Payaraman Timur Kec Payaraman Kab.Ogan ilir, datanglah pelaku (FS) 33 tahun warga desa lubuk bandung bersama rekannya (RZ) 36 tahun warga desa yang sama dan langsung mengambil handphone merk oppo A54 milik korban yang di tarok di dasbot motor milik korban

Kapolsek tanjung batu Iptu Yusri Meriansyah SH,. Mengatakan kronologis kejadian Pada Rabu, 26 Juni 2024 sekira pukul 16.00 Wib , korban mendatangi SPKT Polsek tanjung batu melaporkan tindak pidana pencurian yang di alaminya di kelurahan Payaraman Timur Kec.Payaraman Kab.Ogan Ilir,

“Korban melapor telah kehilangan Berupa 1 (satu) unit Handphone merek OPPO A54 warna biru, saat parkir di depan toko pertanian”Ungkapnya

Lebih lanjut Kapolsek tanjung batu menjelaskan, Adapun modus operandi pelaku dengan cara datang ketoko Pertanian dan langsung mendekati sepeda motor milik motor korban yang saat itu sedang terparkir, lalu langsung mengambil Handphone jenis OPPO A45 Warna Biru yang diletakkan di Box Depan Sepeda Motor milik korban

“Selanjutnya pelaku langsung membawa kabur HP milik korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material berupa 1 unit Handphone OPPO A45 warna biru yang apabila ditaksir sebesar Rp.2.600.000 (Dua juta enam ratus ribu rupiah)”Terang Iptu Yusri Meriansyah SH,.

Terpisah Kanit res polsek tanjung batu Ipda Fitra Hadi,. Saat ditemui media ini diruang kerjanya mengungkapkan, Barulah Kamis 27 Juni 2024 Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Di pimpin Kapolsek Tanjung Batu Iptu YUSRI MERIANSYAH SH,. Saya sendiri beserta anggota reskrim langsung melakukan penyelidikan, lalu pada pukul 23.00 wib didapat informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada dirumahnya,

“Tak ingin kehilangan buruan, kami langsung bergerak kelokasi keberadaannya. pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya masing- masing di Desa Lubuk Bandung berikut barang bukti Handphone OPPO A54 milik korban, kedua tersangka dan barang bukti kini sudah diamankan di Polsek Tanjung batu untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yg berlaku”Bebernya

Pantauan media ini dilokasi, barang bukti yang di amankan berupa:
– 1 Unit Handphone OPPO A54
– 1 buah Kotak Handphone OPPO A54. (HMS)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sepatu Koyak Antar Ayat Suci Jadi Anggota Polri
Korpolairud Raih 12 Medali Emas di Kejuaraan Karate Piala Presiden 2024
Jamaah Islamiyah Deklarasi Bubar, Upaya Deradikalisasi Densus 88 Polri Diapresiasi
Wakapolri Bersama Squad Nusantara Bagikan 5.000 Sembako ke Warga
Polri Berhasil Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire, Berikut Catatan Kriminalnya
Wadankorbrimob Polri Hadiri Perayaan Pesta Nama Gereja Santo Thomas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Malam Polsek Sukaresik,Pantau Situasi Kamtibmas
Pastikan Pembangunan Sumut Sport Centre berjalan Aman dan Lancar, Polresta Deli Serdang Rutin Laksanakan Patroli
Kapolres Ciamis Hadiri Pembukaan Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Kabupaten Ciamis
Jelang Pilkada 2024, Bhabinkamtibmas Polsek Pakis Aji Patroli Dialogis Sambang Warga Binaan
Ratusan Personel Polres Sragen Digelar Amankan Agenda Suro Ritual dan Tradisi Pengesahan Warga PSHT
Patroli Biru Polsek Pagerageung,Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Lihat Semua
WordPress Lightbox