Polsek Medan Helvetia mengamankan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta parkir sembarangan di Pajak Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, Kamis (24/06/2024). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Medan bersama unsur terkait lainnya, termasuk Polsek Medan Helvetia.
Kegiatan penertiban dimulai pukul 06.00 WIB dengan apel persiapan di pelataran Bank UOB Komplek Tomang Elok. Peserta apel terdiri dari 2 pleton Satpol PP Kota Medan, perangkat kecamatan, kelurahan dan kepling, Polsek Medan Helvetia, Koramil Medan Sunggal, dan PD Pasar.
Pukul 06.30 WIB, personil Satpol PP mulai melakukan penertiban PKL dan parkir sembarangan di sepanjang Jalan Kapten Muslim. Personil Polsek Medan Helvetia mendampingi kegiatan penertiban tersebut untuk mengantisipasi terjadinya perlawanan dari PKL maupun pengendara parkir sembarangan.
Kegiatan penertiban berlangsung aman dan tertib. Tidak ada PKL yang berjualan di badan jalan ataupun parkir di badan jalan, Arus lalu lintas juga berjalan lancar.
Kapolrestabes Medan, mengapresiasi kinerja Polsek Medan Helvetia dalam mengamankan kegiatan penertiban PKL dan parkir sembarangan tersebut.
“Saya mengapresiasi kinerja Polsek Medan Helvetia yang telah berhasil mengamankan kegiatan penertiban PKL dan parkir sembarangan di Pajak Sei Sikambing. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.ucap kapolrestabes medan.