OGAN ILIR– Dalam rangka antisipasi 3C dan kejahatan jalanan, personil Polsek Rantau Alai menggelar Kegiatan Patroli Hunting di seputaran wilayah hukumnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kapolsek Rantau Alai AKP Sutopo mengatakan bahwa patroli hunting ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus 3C, penyalahgunaan senpi, sajam, penyalahgunaan narkoba, premanisme dan pantau arus lalin serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas, antisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan supaya terciptanya situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rantau Alai,” ucap AKP Sutopo.
Dalam kegiatan Patroli Hunting ini, petugas Polsek Rantau Alai melakukan patroli mobile dan stasioner di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. Petugas juga melakukan razia terhadap kendaraan yang melintas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Kamtibmas dan bahaya penyakit masyarakat.
“Kita juga melakukan razia terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas,” jelasnya.
Kapolsek AKP Sutopo berharap dengan dilaksanakannya Patroli Hunting ini, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai dapat terjaga dengan baik dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.
“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan orang yang mencurigakan serta yang menguasai sajam maupun narkotika dan pelaku tindak pidana 3C. Untuk pantau arus lalin lancar 2 arah saat patroli hunting,” pungkasnya. (HMS)