[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Majalengka Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

Majalengka,- Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR., didampingi oleh Waka Polres Majalengka,Kompol Asep Agustoni,S.E.,M.M, Kasat Reskrim AKP Tito Witular, S.E.,Kasi Propam AKP Sarjiyo,S.E.,M.H bersama pejabat lainnya,serta dari DP3AKB,Psikolog dan Dinsos menggelar konferensi pers terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Acara ini berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka.Selasa (2/7/2024).

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Totong Abdul Hadi, ayah kandung korban, yang melaporkan bahwa kejadian terjadi pada Rabu, 7 Juni 2023, sekitar pukul 13:00 WIB, di sebuah rumah di Blok Senin, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka. Korban, yang saat kejadian berusia 4 tahun, mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluannya setelah ditemukan menangis oleh pelapor.

Dalam konferensi pers, Kapolres Majalengka mengungkapkan, “Pelaku masih dalam penyelidikan.” Ia juga menjelaskan kronologis kejadian yang bermula ketika pelapor mendengar tangisan anaknya setelah selesai sholat Dzuhur di mushola. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan, ditemukan kemerahan pada kemaluan korban, yang menguatkan dugaan adanya tindak pidana tersebut.

Kapolres menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian sejak laporan diterima pada 28 Agustus 2023, termasuk wawancara dengan saksi-saksi, pendampingan pemeriksaan visum, dan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Hambatan utama dalam penyelidikan adalah korban yang masih belum bisa memberikan keterangan yang jelas.

Kapolres Majalengka menegaskan, “Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku dari tindak pidana ini. Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban.”ungkap AKBP Indra Novianto.

Konferensi pers ini menjadi upaya transparansi dan komitmen Polres Majalengka dalam menangani kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Polres Majalengka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik di Kasus Kementerian ESDM
Polri Sebut Produksi Tembakau Sintetis di Malang untuk di Pasarkan di Pulau Jawa
Kunjungan Kerja Ketua Umum Bhayangkari ke Jayapura, Fokus pada Kesehatan dan Pendidikan
Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon "Tumurune Wiji Sejati" Nanti Malam
Setukpa Lemdiklat Polri Terima Kunjungan Kehormatan Dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang
Polri Ungkap Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Negara Rugi Rp 64 Miliar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Ini Penampakan Eks Manajer Fuji yang Ditahan atas Dugaan Penggelapan Dana Rp 1,3 Miliar
Sat Lantas Polres Oku Lakukan Penindakkan Kendaraan Over Load Over Dimension ( Odol )
Polsek Penukal Abab Gelar Patroli dan Razia, Tingkatkan Keamanan dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Satuan Samapta Polres Pali Gelar Patroli Perintis Presisi, Jaga Keamanan Dan Kamtibmas Kab. PALI
Sat Binmas Polres PALI Gelar Jum'at Curhat di Desa Betung, Dengarkan Keluhan Warga dan Berikan Himbauan Kamtibmas
Polsek Penukal Abab Gelar Jum'at Curhat di Desa Purun, Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada
Lihat Semua
WordPress Lightbox