Unit Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melakukan patroli rutin pada malam hari di Pasar Malam Temanggoeng Djaja Karti, yang terletak di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Patroli ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan tindak pidana dan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Pada senin (01/07/24) pukul 20.00 WIB.
Dalam patroli yang dilakukan pada hari Minggu, 30 Juni 2024, mulai pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, petugas Satsamapta berhasil memantau situasi yang kondusif di sekitar pasar malam tersebut. Mereka berinteraksi dengan pedagang dan pengunjung yang berada di lokasi, serta memberikan himbauan terkait kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli rutin seperti ini untuk memastikan bahwa lingkungan sekitar tetap aman dan nyaman bagi semua,” ujar AKP Sukajim.
Patroli ini juga melibatkan penggunaan ranmor R4 Isuzu D’Max dengan nomor polisi 1023-35 sebagai sarana transportasi petugas dalam melakukan pengawasan di sekitar lokasi pasar malam(pm).