[language-switcher]
Beranda  Berita

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Sekadau Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Peniti

Polda Kalbar, Polres Sekadau – Polres Sekadau melalui Sat Reskrim bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir. Pelaku yang diduga terlibat, SN dan ELS, berhasil diamankan pada Selasa (2/7/2024).

Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, mengkonfirmasi melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, S.H., M.H, menjelaskan kejadian tersebut dilaporkan oleh masyarakat ke piket Reskrim sekira pukul 07.00 WIB.

“Dari informasi yang kami terima, diduga pelaku menggunakan senjata api dalam tindakan penganiayaan ini,” ungkap IPTU Kuswiyanto.

Langkah cepat diambil oleh piket Reskrim dengan koordinasi piket perwira Pengawas (Pawas) serta dukungan personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir untuk mengamankan pelaku di Desa Peniti.

“Setibanya di TKP, terduga pelaku SN dan ELS diamankan petugas tanpa perlawanan. Selain itu, petugas juga berhasil menyelamatkan kedua korban, NE (36) dan SM (36), yang telah disekap oleh pelaku SN di dalam rumah,” ujar IPTU Kuswiyanto.

IPTU Kuswiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku SN, penganiayaan tersebut diduga terkait perselingkuhan antara NE dan istri pelaku, SM. SN menganiaya NE hingga mengalami luka di wajah dan kaki, serta memotong rambut SM.

“Kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sekadau. Terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut. Peran ELS dalam kasus ini masih didalami. Untuk barang bukti yang diamankan petugas adalah sepucuk senjata airsoft gun jenis Glock dan dua kantong plastik berisi potongan rambut korban,” bebernya.

“Korban NE juga telah dibawa petugas ke pihak medis untuk dilakukan visum. Motif di balik penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisan,” tukasnya. (AR)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Negara Rugi Rp 64 Miliar
Bareskrim Polri Geledah Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS 2020
Polisi Periksa 16 Saksi Kasus Kebakaran di Karo
Antisipasi Lab Narkoba, Polri Imbau PLN Awasi Rumah Kecil dengan Daya Listrik Besar
Penghargaan untuk Kapusdokkes Polri atas Dedikasi Kedokteran Gigi Militer
Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jelang Suran Agung, Polres Blitar Kota Undang Perwakilan Perguruan Silat Untuk Jaga Kondusifitas
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tekan Angka Kecelakaan
Patroli Dialogis Polsek Perdagangan: Cipta Kondisi Aman di Wilayah Hukum Perdagangan
Polsek Sidamanik Ikuti Kegiatan Marharoan Bolon, Wujudkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat
Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Hadiri Sosialisasi BPJS di Desa Kota Agung
Buka Rakernis Fungsi Humas dan Propam 2024, Kapolda Kalteng Tekankan Kualitas Pelayanan dan Komunikasi Publik, serta penguatan pengawasan personil dan kawal masyarakat pencari keadilan
Lihat Semua
WordPress Lightbox