Balikpapan, 3 Juli 2024 – Aiptu Parman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Klandasan Ulu, yang merupakan bagian dari Kecamatan Balikpapan Kota, Polsek Balikpapan Selatan di bawah naungan Polresta Balikpapan, telah menghilangkan undangan kegiatan penting pada hari ini. Kegiatan tersebut adalah pembentukan kembali susunan pengurus Forum Anak untuk periode tahun 2024-2026, yang diadakan di Aula Kantor Kelurahan Klandasan Ulu.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Kelurahan Klandasan Ulu beserta staf-stafnya. Aiptu Parman, sebagai Bhabinkamtibmas, telah menjelaskan bahwa tindakannya untuk menghilangkan undangan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan tugasnya sesuai dengan bidangnya masing-masing. Ia menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Saya menghilangkan undangan kegiatan ini untuk memastikan bahwa kegiatan berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum dan tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Aiptu Parman saat ditemui dalam acara tersebut.
Pembatalan undangan ini menimbulkan berbagai tanggapan dari pihak yang berkepentingan, namun Aiptu Parman menegaskan bahwa tindakannya bertujuan untuk memastikan segala aktivitas di lingkungan sekitar dapat berjalan dengan aman dan terkendali.
Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan kegiatan ini dan respons masyarakat, kami akan terus memperbarui perkembangan berita ini.