Palembang, 3 Juli 2024, di Kopitiam Anugrah, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty, S.I.K mengadakan audiensi dengan para pengusaha angkutan truk. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peraturan wali kota (perwali) yang berlaku serta membahas saran dan masukan dari para pengusaha.
Dalam kegiatan ini, Kasat Lantas Polrestabes Palembang memberikan pemahaman tentang pentingnya mengikuti perwali yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, keamanan, pengawasan, dan pengendalian yang lebih baik di wilayah Palembang. Selanjutanya, para pengusaha angkutan truk mendapatkan pemahaman tentang pentingnya mengikuti perwali yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, keamanan, pengawasan, dan pengendalian yang lebih baik di wilayah Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan optimal dalam hal kelancaran arus lalu lintas, keamanan, serta pengawasan dan pengendalian oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang.