Balikpapan – Pada hari Rabu, tanggal 3 Juli 2024 pukul 09.00 WITA, AIPDA Edy Wahyudi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Manggar Polsek Balikpapan Timur dari Polresta Balikpapan, bersama dengan Bapak Lurah Manggar, memberikan pelayanan kepada warga atas nama Bapak Usman yang mengajukan pengaduan terkait penolakan pembangunan masjid di Rt.36 Manggar. Penolakan ini disebabkan oleh jarak yang hanya sekitar 30 meter dari musholah yang sedang dalam tahap peningkatan status menjadi masjid.
Bapak Lurah Manggar telah menyampaikan kepada pengadu bahwa permasalahan ini akan segera difasilitasi. Kelurahan Manggar berencana untuk menjadwalkan mediasi permasalahan ini dengan melibatkan semua pihak yang terkait serta unsur pembina yang berkompeten dalam memfasilitasi permasalahan ini.
AIPDA Edy Wahyudi, sebagai Bhabinkamtibmas, memberikan pesan kepada seluruh warga untuk tetap menjaga komunikasi, silaturahmi antar warga, serta solidaritas dalam beragama guna menciptakan kerukunan di lingkungan tempat tinggal.