Personil Satuan Lalu Lintas Polres Batubara, di bawah naungan Polda Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan preventif berupa patroli “Kibas Bendera” di lokasi-lokasi rawan kecelakaan dan kejahatan jalanan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 2 Juli 2024, dari pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Patroli ini merupakan implementasi dari program Kapolri yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas serta beristirahat.
Personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan guna mencegah pelanggaran lalu lintas dan kejahatan jalanan, seperti balap liar dan kebut-kebutan yang sering dilakukan oleh para remaja dan pemuda.
Adapun lokasi sasaran patroli meliputi daerah-daerah rawan kecelakaan, kemacetan, balap liar, dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Batubara, seperti:
– Jalinsum Rel Kebun Kopi
– Jalinsum Tanjung Kasau
– Jalinsum Perk Simpang Gambus
– Jalinsum Limau Manis-Petatal
– Jalinsum Lima Puluh-Exit Toll
– Jalinsum Sei Bejangkar-Sei Balai
Dalam kegiatan ini, personil Satlantas Polres Batubara, personil Pos Indrapura, dan personil Pos Sei Bejangkar terlibat aktif. Selama pelaksanaan patroli, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Hotlan Wanto Siahaan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan aksi kejahatan jalanan, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Patroli ini adalah langkah nyata dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya, serta mengurangi risiko kecelakaan dan kejahatan yang dapat merugikan masyarakat,” ungkap AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Polres Batubara berharap dengan adanya patroli rutin seperti ini, masyarakat dapat lebih tenang dalam beraktivitas dan terhindar dari berbagai ancaman di jalan.