Jepara – Polres Jepara | Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Aipda Slamet Sugiharto menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga di Desa Rau, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (3/7/2024).
Imbauan disampaikan saat melakukan sambang dan patroli yang termasuk wilayah hukum Polres Jepara.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas melaksanakan patroli dan sambang untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada Ahmad Muslim dan warga lainnya di Desa Rau untuk bekerja sama dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedung.
Selanjutnya mengimbau masyarakat apabila memarkirkan sepeda motornya agar jangan lupa mencabut kunci dan memakai kunci ganda untuk mencegah pencurian sepeda motor.
Dalam hal ini, masyarakat mengapresiasi tugas Polri khususnya Polsek Kedung yang mau mengingatkan masyarakat dengan humanis dan masyarakat bersedia bekerja sama dengan menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kedung.
(hms)