REMBANG – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Rembang, terus berupaya untuk menyelamatkan masyarakat di Kabupaten Rembang dari ancaman narkoba. Apalagi, peredaran narkoba di kalangan masyarakat semakin mengkhawatirkan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke tengah masyarakat,dalam mewujudkan Desa bebas narkoba yang bertempat di Desa Sumurpule Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang.
Sosialisasi seperti ini lakukan kepada Karang Taruna dan masyarakat Desa Sumurpule Kecamatan Kragan Rembang, Kamis (04/07/2024).
Kasat Narkoba Polres Rembang Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H.,M.H. menyatakan, Sosialisasi sengaja dilakukan untuk mengedukasi masyarakat terkait bahaya penggunaan narkoba maupun menjadi Desa Punggurharjo menjadi Desa bebas narkoba.
” Kegiatan ini semoga bermamfaat bagi masyarakat dan menjalar ke Desa yang lain untuk menjadi Desa bebas narkoba, ” Ujar Kasat Resnarkoba.
Iptu Agus mengungkapkan, Narkoba tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar. Malah sebaliknya, masa depan mereka bisa suram dan bisa masuk penjara, bahkan mengalami over dosis.
” Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, Katakan tidak untuk narkoba,’’ tegas Agus.
Dalam sosialisasi itu, Iptu Agus juga membahas tentang bahaya minuman keras dan obat-obatan terlarang bagi generasi muda. Ditambah lagi, imbauan untuk melapor kepada petugas jika ada penyalah gunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Rembang.
HUMAS POLRES REMBANG