Kayuagung – Polsek Teluk Gelam menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dari masyarakat Desa Seriguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. Rabu, 3 Juli 2024
Senjata tersebut diserahkan secara sukarela oleh Rianto, seorang Kadus V Desa Seriguna, berusia 45 tahun. Penyerahan ini dilakukan atas kesadaran masyarakat dan himbauan dari Polres OKI, Polsek Teluk Gelam, dan Pemda OKI.
Senjata api rakitan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Teluk Gelam, disaksikan oleh personil Polsek Teluk Gelam. Selanjutnya, dibuatkan berita acara penyerahan.
10