Humas Polres Prabumulih Polda Sumsel, Kamis (04/07/2024).
Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Rambang Kapak Tengah desa karang Bindu Bripka Dasrianto telah melaksanakan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
Karhutla merupakan masalah serius yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, dan kerugian ekonomi yang signifikan. Dalam upaya untuk mencegah dan mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dan patroli aktif di desa Binaan masing masing.
Selama sosialisasi dan patroli Karhutla, Bhabinkamtibmas berkeliling untuk memantau dan mencari tanda-tanda kebakaran potensial. Mereka juga berusaha mendeteksi dini apabila ada kegiatan pembakaran hutan atau lahan yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain patroli, tugas Bhabinkamtibmas juga mencakup sosialisasi larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat setempat. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai metode, termasuk penyuluhan, pembagian brosur dan leaflet, serta penggunaan media sosial.
Dengan kolaborasi yang kuat antara Bhabinkamtibmas, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan kesadaran masyarakat di kecamatan Rambang Kapak Tengah akan bahaya Karhutla semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Upaya ini merupakan langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan keamanan wilayah serta meminimalisir dampak buruk Karhutla di wilayah Polsek Rambang Kapak Tengah.