PALEMBANG- Setelah dilakukan pengejaran oleh Satreskrim Polrestabes Palembang, akhirnya pelaku perampokan mengunakan senpi dan sempat di viral berhasil diamankan anggota Pidum dan Tekab 134 Polrestabes, Palembang
Pelaku yakni AS (31), warga Jalan Pencak Isteri Kelurahan 10 Ilir Kecamatan IT I, Palembang. Hanya bisa pasrah saat ditangkap, dan mengakui perbuatannya.
Tanpa banyak bicara As pun langsung digiring ke Polrestabes Palembang, guna mempertangung jawabkan ulahnya. Peristiwa ini terjadi di Jalan Mayor Zen Lorong Setia RT 16/6 Kelurahan Sei Lincah Kecamatan Kalidoni, Palembang.” Benar pelaku sudah kita amankan, yakni AS dan seorang penadah MF (16). Nanti perkara ini akan kita gelar sore,” Ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah.
Aksinya Viral
Diberitakan sebelumnya, viral seorang pria masuk ke dalam rumah kemudian menyekap ART dan enam orang anak-anak yang ada di dalam kamar.
Pria yang tidak dikenal itu turut mencuri dua buah handphone milik anak dan keponakan pemilik rumah.