Penukal Utara, 5 Juli 2024 – Polsek Penukal Utara menggelar kegiatan Jum’at Curhat di Kantor Polsek Penukal Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, pada hari Jumat (5/7/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Penukal Utara, Iptu Fredy Franse Triwahyudi, SH., Kanit Reskrim, Ipda Decky Chandra Winata, SE., Kanit Binmas Polsek Penukal Utara, Kanit IT Polsek Penukal Utara, anggota Bhabinkamtibmas, anggota Polsek Penukal Utara, perangkat Desa, dan warga masyarakat Desa Kota Baru.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat ini, Kapolsek Penukal Utara menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat, antara lain hindari memainkan musik remix atau house music dalam acara pesta orgen tunggal, baik siang maupun malam hari. Hal ini karena musik tersebut dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti keributan dan perkelahian, bahkan dapat merenggut jiwa. Selain itu, musik remix juga sering dikaitkan dengan transaksi narkoba. Serta Himbauan terkait Karhutlahbun yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membakar hutan dan lahan dengan alasan apapun.
Kapolsek Penukal Utara juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Utara. “Marilah kita jaga kamtibmas bersama-sama. Laporkan kepada kami jika ada hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek Penukal Utara.
Kegiatan Jum’at Curhat ini disambut baik oleh masyarakat Desa Kota Baru. Masyarakat berterimakasih kepada Polsek Penukal Utara atas imbauan dan arahannya. Mereka berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin sehingga terjalin komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Selain imbauan di atas, Kapolsek Penukal Utara juga mendengarkan keluhan dan aspirasi masyarakat terkait kamtibmas di wilayah mereka. Beberapa warga menyampaikan keluhannya terkait kenakalan remaja, pencurian, dan peredaran narkoba. Kapolsek Penukal Utara merespon dengan baik keluhan-keluhan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
Kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.