Barito Timur, 4 Juli 2024 – Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim) melaksanakan patroli rutin di lingkungan PT. PLN Ranting ,kamis(04/07/2024)
Kegiatan yang berlokasi di Jl. Manunggal, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur
Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bartim
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/29/VI/HUK.6.6./2024/Satsamapta, tertanggal 28 Juni 2024. Tujuannya adalah mencegah tindak pidana dan memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat
Selama patroli di lingkungan PT. PLN Ranting, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas melakukan observasi lingkungan, berkoordinasi dengan Satpam dan berdialog dengan karyawan, serta mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110
Petugas Satsamapta melakukan berbagai tindakan preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban,Berdialog dengan karyawan serta mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110(pm)