Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim),Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di Bengkel Ranmor R2 Barabai yang berlokasi di Jl. A. Yani, Desa Matabu, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.Kamis (04/07/2024)
Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bartim
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/29/VI/HUK.6.6./2024/Satsamapta, tertanggal 28 Juni 2024
Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat
Selama patroli di lingkungan Bengkel Ranmor R2 Barabai, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas melakukan observasi lingkungan, berdialog dengan karyawan bengkel serta pelanggan, dan mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Timur(pm)