Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim),Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di Fasilitas Kesehatan UPTD Puskesmas ,Kamis (04/07/2024)
Kegiatan yang berlokasi di Jl. A. Yani KM. 05, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bartim
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/29/VI/HUK.6.6./2024/Satsamapta, tertanggal 28 Juni 2024. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat
Selama patroli di lingkungan UPTD Puskesmas, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas melakukan observasi lingkungan, berdialog dengan tenaga kesehatan dan pasien, serta mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110
Petugas Satsamapta melakukan berbagai tindakan preventif untuk memastikan keamanan dan ketertiban dengan Berdialog dengan tenaga kesehatan dan pasien untuk menyampaikan himbauan kamtibmas(pm)