Satuan Samapta Polres Barito Timur (Bartim),Polda Kalteng melaksanakan patroli rutin di Minimarket Ade yang berlokasi di Jl. A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur,kamis (04/07/2024) pukul 15.00wib
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/29/VI /HUK.6.6./2024/Satsamapta, tertanggal 28 Juni 2024. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana serta memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat
Patroli dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Juli 2024, mulai pukul 15.00 hingga pukul 16.00 WIB
Selama patroli di lingkungan Minimarket Ade, situasi terpantau aman dan kondusif. Petugas melakukan observasi lingkungan, berdialog dengan karyawan minimarket serta pembeli, dan mensosialisasikan nomor Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110/0811524110
Kegiatan patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres Barito Timur(pm)