[language-switcher]
Beranda  Berita

Polri Rekrut 45 Calon Perwira Sarjana untuk Perangi Kejahatan Siber

Polri merekrut 45 orang calon perwira untuk memerangi kejahatan siber. 45 Calon perwira ini terdiri dari 38 pria dan 7 wanita.

 

“Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana),” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (12/7/2024).

 

Irjen Dedi menjelaskan 45 calon perwira ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di bidang Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Agen/Teknologi/Siber/Ekonomi Intelejen, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi dan Keamanan Siber.

 

“Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif,” jelas Irjen Dedi.

 

Dedi menuturkan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Korps Bhayangkara mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.

 

“SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber,” terang Irjen Dedi.

 

Seperti diketahui dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan kejahatan siber yang menonjol selama 2023. Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.

 

“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Jenderal Sigit, Rabu (27/12/2023).

 

 

Dia mengatakan ada 19.965 kasus IMEI ilegal yang diungkap Polri selama tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.

 

“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka,” ucapnya.

 

Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.

 

“Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka,” ucapnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Wakapolri Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis di Sumut
3.286 Personel Disiagakan Hadapi Demo Revisi UU Pilkada di Jakarta
Polri Siap Amankan Aksi Demonstrasi Terkait Revisi UU Pilkada dengan Pendekatan Humanis
Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Polda Metro Jaya Siagakan 3 Ribu Personel Gabungan
Buka Kejuaraan Bola Voli Kapolri Cup 2024, As SDM Polri : Kontribusi dan Dukungan Polri Bagi Kemajuan Olahraga Indonesia
3 Provinsi Baru Papua Kini Miliki Pelat Nomor Baru
3 Provinsi Baru Papua Kini Miliki Pelat Nomor Baru
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Siang Hari Polsek ketungau hulu Sasaran Pertokoan dan Tempat Perbelanjaan
Situasi Aman Terkendali di Polsek Ulu Musi, Kegiatan Piket dan Patroli Berjalan Lancar
Pelaku Penggelapan Motor Berhasil Diringkus Tim Elang Polsek Samarinda Kota
Propam Polres Demak Gelar Gaktibplin Polwan Sambut Hari Jadi Ke-76
Polresta Surakarta Siagakan 439 Personil Gabungan Dalam Pengamanan Aksi Unras BEM Solo
Pimpin Apel Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Sulut, ini Penegasan Kapolda Irjen Pol Yudhiawan
Lihat Semua
Slot Mahjong Slot gacor
slot mahjong Slot gacor
WordPress Lightbox