[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelaku Pencurian Diamankan Unit Reskrim  Polsek Lawang Kidul

Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi disalah satu rumah warga di Jl. Monumen Gg. Belimbing No.620 B Kel. Tanjung Enim. Jumat (21/01/2022)

Pelaku atas nama Ramahdina Ledi Safitri (22) warga Sidomulyo I Kel. Tanjung Enim  Kec. Lawang Kidul harus mendekap di penjara karna telah melakukan pencurian di rumah milik warga.

Kejadian bermula pada hari rabu tanggal 05 Januari 2022 sekira pukul 08.00 Wib, dimana saat itu korban menitipkan rumahnya kepada pelaku dikarnakan korban ingin mengantar anaknya yang sedang sakit untuk berobat ke rumah sakit.

Kemudian setelah korban pulang, korban melihat celengan miliknya yang ada dirumah telah rusak, karna merasa curiga kemudian korban membongkar celengan tersebut dan korban terkejut karna celengan telah kosong kemudian diganti dengan kertas yang sudah di sobek sobek.

Setelah itu korban juga memeriksa barang lainnya, ternyata 1 buah Cincin emas dan 2 buah anting anting emas milik anak korban juga telah hilang. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Lawang Kidul

Mendapatkan laporan Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul Aiptu Guntur SH bersama anggota unit Reskrim Polsek Lawang Kidul untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya pada Hari Jum’at Tanggal 21 Januari 2022 Sekira Pukul 12.00 Wib Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul berhasil mendaptkan informasi keberadaan pelaku, Pelaku Ramahdina sedang berada di Desa Lingga Kec Lawang Kidul.

Mendaptkan informasi Tim langsung bergegas menuju lokasi dimana pelaku berada, setelah sampai Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama dengan barang bukti 1 buah tas sandang dan 1 bilah pisau dapur. Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama Hasyim STK SIK mengatakan kita berhasil mengamankan pelaku pencurian di salah satu rumah warga yang berada di Jl. Monumen Gg. Belimbing No.620 B Kel. Tanjung Enim.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di polsek Lawang kidul guna pemerikasaan lebih lanjut, dan pelaku akan kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. tuturnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Uskup Agung Jakarta Apresiasi Polri Berhasil Tingkatkan Kepuasan Masyarakat saat Mudik Lebaran
Ada Penyelenggaraan WWF ke-10, Pelaku UMKM di Bali 'Kecipratan' Dampak Positifnya
Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Aipda Aye sampaikan pesan kamtibmas kepada warga Kp Bobodolan Desa Rancaekek Kulon
Pastikan kamtibmas aman, Bhabinkamtibmas Desa Nanjungmekar Rancaekek kunjungi warga di wilayah binaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa kunjungi perangkat kelurahan Kelurahan Rancaekek Kencana
Bhabinkamtibmas Desa Linggar Rancaekek ajak warga Bersama warga bersinergi jaga harkamtibmas
Bhabinkamtibmas Desa Cangkuang Rancaekek ajak warga wujudkan kamtibmas aman
Patroli Dialogis Malam Hari Terus di Tingkatkan Oleh Polsek Dayeuhkolot
Lihat Semua
WordPress Lightbox