[language-switcher]
Beranda  Berita

Tekan Potensi Penyebaran Covid – 19, jajaran Polsek Matan Hilir Utara Gencar Lakukan pendisiplinan Prokes

Dalam mengantisipasi mewabahnya varian covid Omikron di wilayah kecamatan Matan Hilir Utara Kapolsek MHU Iptu Dede Saepul Mikdar lakukan penertiban PROKES kepada pengunjung dan pemilik pertokoan, cafe maupun warung kopi yang ada di sekitar wilkum Polsek Matan Hilir Utara, Senin 24 Januari 2022

Penertiban PROKES yang di pimpin oleh Kapolsek MHU Iptu Dede Saepul Mikdar guna memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat yang tidak menjalankan PROKES saat berada di tempat umum dan memberikan imbauan agar menjaga jarak dan menghindari kerumunan sehingga meminimalisir terpaparnya wabah covid 19.

Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Matan Hilir Utara lebih waspada dan lebih disiplin menjalankan PROKES, dimana tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan PROKES semakin hari semakin menurun, hal ini sangat mengkhawatirkan terjadinya lonjakan kasus terhadap varian covid Omikron di wilayah kecamatan Matan Hilir Utara.” Kami mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait untuk bersama sama mencegah mewabahnya varian covid Omikron dengan turut mengkampanyekan protokol kesehatan dan mensuksesnya program vaksinasi khusunya di kecamatan Matan Hilir Utara” Ujar Kapolsek MHU Iptu Dede Saepul Mikdar.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tragis, Delapan Pelajar di Sukabumi Pemberi Miras dan Pelaku Pencabulan Terhadap Anak 13 Tahun
Biadab, 8 Pelajar Sukabumi Berikan Alkohol dan Cabuli Anak Berusia 13 Tahun
Memilukan, 8 Siswa di Sukabumi Beri Miras dan Lakukan Pelecehan pada Anak 13 Tahun
Keji, Delapan Pelajar di Sukabumi Paksa Minum dan Lecehkan Anak 13 Tahun
Bejat, 8 Pelajar di Sukabumi Cekoki dan Cabuli Anak 13 Tahun
Polsek Bojonggenteng Aktifkan DDS untuk Tingkatkan Kesadaran Keamanan di Desa Cibodas
Lihat Semua
WordPress Lightbox