[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelaku Pembunuhan Wanita di Natar Menyerahkan Diri

Pelaku pembunuhan BAG (22) warga Dusun Candimas IV Gg. Rajawali Desa Candimas Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, terhadap korban Melda Aulia (25) yang terjadi pada, Rabu (19/1/2022) pukul 20.00 Wib lalu, akhirnya menyerahkan diri.

Penyerahan diri pelaku yang didampingi keluarganya in, Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 17.00 wib diterima oleh Tim Gabungan yakni Subdit Jatanras Polda Lampung , Sat Reskrim Polres Lamsel, dan Unit Reskrim Polsek Natar.

” Betul, tadi sore Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 17.00 wib, BAG (22) pelaku pembunuhan terhadap korban Melda Aulia (25) yang terjadi pada, Rabu (19/1/2022) pukul 20.00 Wib lalu, menyerahkan diri ke Polsek Natar. ” Ucap Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto, SH, SIK, mewakili Kapokres Lamsel, AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Sabtu (22/1/2022)

Penyerahan diri pelaku yang didampingi oleh keluaganya ini, langsung diteriman oleh Tim Gabungan dari Polda Lampung, Sat Reskrim Polres Lamsel dan Jajaran Polsek Natar .

Untitled 1123

Seperti diketahui sebelumnya bahwa kejadian tersebut bermula, pada Rabu (19/1/2022) sekitar pukul 19.45 wib korban datang kerumah saksi Tuti Andriyani didusun Candimas Desa Candimas Natar membawa nasi bungkus untuk makan bersama diruang tamu yang ditemani oleh Heri Lotri suami saksi. Kemudian sekitar pukul 20.00 wib tiba-tiba pelaku datang dengan membawa sebilah pisau ditanganya, tanpa berkata sepatahpun pisau ditanganya ditusukan sebanyak dua kali kebagian punggung korban, saar itu juga pelaku langsung pergi melarikan diri. Tak lama kemudian saksi bersama para tetangga berdatangan dan membawa korban ke RS Medika Natar, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia. ” Ungkapnya.

Kepada petugas pelaku menceritakan bahwa, perbuatannya tersebut dilakukan karena sakit hati kepada korban yang berstatus janda tersebut diduga ada hubungan khusus dengan ayahnya, sehingga kedua orang tuanya sering bertengkar. Menurutnya pelaku sudah memperingatkan korban melalui pesan Whatshapp agar menjauh dan jangan dekat dengan ayahnya, namun korban mengabaikannya, sehingga pelaku nekat untuk menghabisi korban .

Saat ini pelaku yang akan dijerat dengan pasal 340 KUH Pidana, bersama barang buktinya berupa, pakaian korban, sepasang sandal korban, pisau yg digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban, sudah diamankan di Polsek Natar guna penyidikan lebih lanjut. ” Tutupnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tulungagung Kota Melakukan Pengamanan Kompetensi Tari di GOR Lembupeteng
Dalam Mengantisipasi Kegiatan Balap Liar, Polsek Besuki Patroli di Jalan Lintas Selatan
Berikan Imbauan Kamtibmas, Kapolsek Sipispis Sambang Dan Silaturahmi Kepada Warga
Personil Polsek Dayeuhkolot Laksanakan Patroli Dialogis dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Ciptakan Keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan Serukan Imbauan Stop HPUS dan Stop Karhutla
Ciptakan Keamanan, Anggota Polsek Permata Intan Serukan Imbauan Stop HPUS dan Stop Karhutla
Lihat Semua
WordPress Lightbox