- Version
- Download 2
- File Size 116.30 KB
- File Count 1
- Create Date 6 Desember 2019
- Last Updated 6 Desember 2019
Humas.polri.go.id – Jelang akhir tahun, aparat Polsek Belopa intens menggelar operasi petasan di sejumlah pasar, termasuk saat menggelar razia di Pasar Sentral Belopa, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (05/12/19).
Satreskrim bersama Unit Sabhara Polsek Belopa dipimpin Kanit Provos Polsek Belopa menyisir pedagang petasan di berbagai tempat terkhusus dalam pasar sentral Belopa.
Dengan menerima perintah langsung dari Kapolsek Belopa Akp Ahmad Kanit Reserse kriminal Polsek Belopa Bripka Asrum, Kasi humas Bripka Ramli dan Bripka Supardi didampingi kanit Provos Aiptu Suparman lakukan razia bagi para pedagang petasan (mercun) bertempat di Pasar Sentral Belopa, Kecamatan Belopa Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Ramli selaku Kasi Humas Polsek Belopa menghimbau para pedagang petasan untuk tidak menjual petasan berdaya ledak besar guna menjaga kaum anak remaja yang bisa saja membuat gangguan kamtibmas di lapisan masyarakat yang dapat pula mengancam jiwa masyarakat.
Ditempat terpisah, Kapolsek Belopa Akp Ahmad menerangkan bahwa bagi para pedagang petasan (mercun), “Tidak boleh menjual petasan yang berbahan daya ledak besar karena ini bisa membuat resah masyarakat bahkan dapat membuat orang luka kalau terkena percikannya bahkan bisa saja mengancam jiwa orang lain,” pungkas Kapolsek.