Humas.polri.go.id (Sumut) – Diduga melawan arus dan menerobos plang pintu kereta api di perlintasan Medan-Batangkuis, sekeluarga ditabrak kereta api, Minggu (8/12/2019).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada pukul 18.00 WIB, di Persimpangan Rel, Jalan Tembakau Deli, Desa Tanjung Sari Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.
Terkait peristiwa tersebut, Kapolsek Batangkuis AKP Madianta Ginting mengatakan, benar terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api, di mana pengendara sepeda motor diduga melawan arus dan menerobos plang pintu.
“Jadi tadi sekitar pukul 18.00 WIB sore, korban atasnama Feri (ayahnya), dengan berboncengan bersama istri dan dua orang anaknya, datang dari arah Batang Kuis Desa Tanjung Sari menuju ke arah Batang Kuis Pekan. Kemudian pada saat palang kereta api sudah turun, melintas kereta api dari bandara menuju medan,” ujarnya saat ditemui Tribun Medan di lokasi pada Minggu (8/12/2019) malam.
Lanjut polisi berpangkat melati tiga emas ini, kemudian di rel yang satu lagi, dari arah Medan menuju bandara Kualanamu.
“Korban menerobos palang, masuk ke arah perlintasan kereta api tanpa memeperhatikan kereta api yang melintas. Akhirnya korban tetabrak kereta api yang melintas dari Medan ke Kualanamu. Yangmenyebabkan salah satu anak korban meninggal dunia. Semua korban sudah dibawa ke rumah sakit, ” katanya.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, dalam peristiwa tersebut satu orang meninggal dunia, korban luka tiga orang.
Di mana dua luka berat, (ayah dan ibunya), kemudian anaknya yang satu luka ringan.
Adapun identitas para korban yakni, Feri (31) warga Nusa Indah Batangkuis. Ia mengalami luka berat.
BETI (istri Feri) berusia 36 tahun, dikabarkan mengalami luka berat.
Nino Saferi Ega (anak korban) berusia 6 tahun dikabarkan mengalami luka ringan.
Sementara Anggun (anak korban) berusia 7 tahun, meninggal di tempat akibat terpental pascatabrakan. ( DA)