- Version
- Download 0
- File Size 99.71 KB
- File Count 1
- Create Date 11 Desember 2019
- Last Updated 11 Desember 2019
Humas.polri.go.id - Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Kepolisian di kewilayahan, peran tugasnya tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya harus selalu hadir ditengah tengah masyarakat binaannya dan juga selalu membantu memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bungaya Gowa Brigpol Abu Bakar pada Selasa (10/12) yang berhasil menyelesaikan permasalahan warga binaannya dengan cara problem solving, permasalahan warga ini diawali oleh Firmansyah Dg. Tanga yang memukul Jusman (13) menggunakan bambu dan mengenai pantatnya.
Akhirnya korban merasakan nyeri pada bagian pantat, sehingga Per. Jumiati Dg Simba (Orang tua korban) keberatan atas perbuatan Dg. Tanga, kejadian tersebut langsung dimonitor oleh Bhabinkamtibmas.
Adapun langkah langkah yang diambil oleh bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warganya ini dengan mengajak perangkat desa, serta memanggil kedua belah pihak serta pihak keluarga yang bertikai.
Di sela-sela penyelesaian masalah ini Brigpol Abu Bakar memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyetujui dan berterima kasih kepada bhabinkamtibmasnya Brigpol Abu Bakar
Diakhir mediasi ini Bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian yang sudah terjadi.
Ditemui diruangan kerjanya Kapolsek Bungaya Akp Misbahuddin membenarkan adanya penyelesain masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan bhabinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus -kasus ringan saja.
Problem solving ini juga bertujuan agar permaslahan warga tidak meluas, sehingga tidak menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan,” jelas Kapolsek.