Di saat Pandemi Corona yang tengah mengancam keselamatan, beberapa pelajar masih saja nekat melakukan kerumunan dalam “perayaan kelulusan sekolah”.
Ini dilakukan dengan mencorat corat–coret seragam menggunakan cat semprot, Minggu (03/5).
Baca Juga 11 Pelajar Grobogan Rayakan Kelulusan, Diamankan Polisi Soliditas TNI–Polri Bantarkawung Bubarkan Kerumunan Warga Ditengah Pandemi Corona Cegah Penyebaran Virus Corona, Patroli Polsek Laweyan Bubarkan Pemuda yang Nongkrong
Selain mencorat–coret seragam, para pelajar juga berkumpul disatu tempat. Mereka seakan tidak menghiraukan social dan physical distancing.
Padahal social dan physical distancing merupakan hal yang sangat penting untuk mencegah penyebaran virus corona. Selain itu melakukan kerumunan saat Pandemi Corona juga merupakan hal yang dilarang. Polsek Grobogan pun akhirnya membubarkan kerumunan pelajar yang tengah merayakan kelulusan sekolah itu.
Kegiatan perayaan kelulusan tersebut dilakukan oleh beberapa pelajar salah satu sekolah di Kecamatan Grobogan. Informasi yang berhasil dihimpun, Sekolah tersebut telah melaksanakan pengumuman kelulusan secara online pada hari Sabtu (02/5) dan telah memberikan himbauan pada seluruh pelajar untuk tidak datang ke sekolah, tetapi para pelajar tersebut tetap nekat berangkat sehari setelah pelaksanaan pengumuman secara online atau tepatnya pada hari Minggu (03/5) kemudian berkumpul dan melakukan corat–coret seragam sekolah sebagai luapan kegembiraan telah rampungnya mereka menyelesaikan sekolah.
“Perayaan kelulusan yang dilakukan pelajar dengan berkumpul–kumpul serta melakukan aksi corat–coret tersebut merupakan hal yang dilarang. Terlebih di tengah Pandemi Corona pemerintah juga mengimbau agar pelajar mengurangi aktivitas yang melibatkan kerumunan massa, karena itu kami bubarkan kegiatan tersebut,” kata Kapolsek AKP Eko Bambang,
Setelah diberikan pembinaan, para pelajar kemudian di perintahkan untuk segera bubar dan pulang kerumah masing–masing.
Kapolsek Grobogan, AKP Eko Bambang berharap ada kesadaran bersama dalam mencegah penyebaran virus Corona.
“Patuhi setiap aturan dan anjuran pemerintah. Semua itu dilakukan semata–mata demi mencegah penyebaran Virus Corona. Semoga wabah Corona dapat segara berakhir, sehingga masyarakat dapat kembali melakukan aktifitas seperti biasa,” pungkas Kapolsek.