Masih banyak masyarakat yang masih berkumpul sambil menyeruput kopi, di dalam warung kopi (warkop). Berkali-kali polisi polisi meminta warga atau pengunjung warkop untuk segera membubarkan diri.
“Minum kopi di rumah dan di warkop saja. Rasanya sama saja,” kata Ipda Giyanto Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Grobogan, Selasa (6/5/2020).
Beberapa di antara mereka tidak memakai masker dan helm saat keluar rumah. Polisi pun menegur mereka. Ipda Giyanto menjelaskan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing. Pihaknya meminta masyarakat untuk patuh terhadap imbauan yang telah dikeluarkan pemerintah agar tetap berada di rumah.
“Jika kemarin kami masih sekedar memberikan imbauan, maka hari ini kami tegas. Kenapa ini kami lakukan, karena demi keselamatan rakyat di tengah wabah corona. Azas tertinggi adalah keselamatan rakyat,” ujarnya.
Sebab menurut Giyanto, adanya kerumunan massa di sarung kopi maupun ruang publik lainnya dapat memperbesar potensi terjadinya penyebaran virus corona.
Polisi mengaku tidak melarang warung untuk tutup, namun para pembeli diimbau tidak nongkrong di warung, melainkan langsung membawa pulang makanan atau minuman yang dibeli. “Boleh beli, tapi take away aja,” imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan kepatuhan dari masyarakat akan membawa dampak positif dan virus corona segera dapat segera hilang dari Kabupaten Grobogan. “Kami juga ingin agar wabah ini segera hilang, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Kanit Turjawali.