[language-switcher]
Beranda  Berita

Langgar Aturan PSBB, Sejumlah Pemuda Diamankan Polres Bukittinggi

Sumbar – Kepatuhan Masyarakat terhadap aturan akan menentukan keberhasilan dalam mengendalikan Penyebaran Covid-19,

Atas dasar tersebut Polres Bukittinggi melakukan upaya penertiban warga masyarakat yang tidak mematuhi aturan penerapan PSBB di Kota Bukittinggi dan Agam Timur.

Salah Satu Aturan PSBB adalah larangan berkumpul-kumpul ditengah situasi Pandemi Covid-19.

Selasa malam tanggal 12 Mei 2020, Polres Bukittinggi bersama TNI (Kodim 0304/Agam) dan Satuan Polisi Pamang Praja Kota Bukittinggi melaksanakan Patroli menyasar lokasi yang dijadikan tempat berkumpulnya warga masyarakat seperti warung/cafe.

Di salah satu cafe yang berada di Kel. Birugo, Kec. ABTB, Kota Bukittinggi Personil gabungan mendapati 16 (enam belas) orang pemuda yang sedang bongkrong di cafe Coffe tersebut.

Selanjutnya tim gabungan membawa ke 16 remaja tersebut ke Kantor Mapolres Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi Akbp Iman Pribadi Santoso, Sik, M.H melalui Waka Polres Bukittinggi Kompol. Sumintak, S.H, yang lansung memimpin kegiatan tersebut menjelaskan ke 16 (enam belas) orang tersebut setiba di Mako Polres diberikan arahan dan membuat surat pernyataan tertulis dan diketahui orang tua masing-masing.

Untuk selanjutnya seluruh Pemuda kita perbolehkan pulang dengan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melanggar aturan PSBB, (kewajiban menggunakan masker dan larangan berkumpul/berkerumun)

Polres Bukittinggi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kota Bukittinggi dan Agam Timur untuk mematuhi aturan dalam penerapan PSBB tahap ke 2 (dua) di seluruh Provinsi Sumatera Barat, tutup Waka Polres. (*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Malam Polsek Gantar Cegah Tindak Kejahatan C-3 dan Geng Motor
Bhabinkamtibmas Polsek Terisi Lakukan Pendampingan Pemberian Bantuan Program Stunting
Bhabinkamtibmas Polsek Patrol Sosialisasikan Penanganan Stunting di Desa Bugel
Bhabinkamtibmas Polsek Karangampel dan Babinsa Bersinergi Dukung Program Kesehatan Anak
Polsek Sukra Dukung Program Pemerintah Dengan Pendampingan dan Bantuan untuk Penderita Stunting
Giat Bhabinkamtibmas Desa Bukit Raya Sambang Rutin kerumah warga di wilayah Hukum Polsek Samboja Kec. Samboja
Lihat Semua
WordPress Lightbox