[language-switcher]
Beranda  Berita

Densus 88 Sebut Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Anggap Polisi ‘Thogut’

Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap satu orang mahasiswa tersangka teroris berinisial IA di Malang, Jawa Timur. Densus 88 mengungkap IA melabeli polisi sebagai ‘thogut‘ atau musuh.

“Penyerangan ke fasilitas milik ‘thogut‘, yaitu polisi,” kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Rabu (25/5/2022).

Aswin mengatakan, IA berencana menyerang dengan menggunakan fisik. Tidak hanya itu, IA juga berupaya menggunakan senjata api atau senjata tajam.

“Caranya dengan fisik dan senjata (api atau tajam),” kata Aswin.

Lebih lanjut, Aswin mengatakan pengumpulan dana yang dilakukan IA dilakukan seperti sumbangan. Dalam hal ini, Densus 88 telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan MUI.

“Terkait kewaspadaan terhadap pengumpulan dana kelompok teror yg melalui ‘fund-raising‘ model atau sumbangan-sumbangan, beberapa waktu lalu sudah ditangani Densus 88 dan bekerja sama dengan Kemenag dan MUI,” ujarnya.

“Kita mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalirkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal,” tambah Aswin.

Sebelumnya, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut IA mengelola media sosial dalam menyebarkan materi ISIS.

“Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait dengan tindak pidana terorisme,” kata Ahmad.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Jelang Idul Adha, Tim Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring di Sumsel
Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1
SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya
Penghapusan 2 DPO di Kasus Vina, Polri: Bukti Belum Cukup
Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Menambah Pengabdian dan Memotivasi Bekerja Lebih Baik
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Puluhan personel Polres Minsel ikuti Rikkes Berkala
Sat Samapta Polres Simalungun Amankan Persidangan di Pengadilan Negeri Simalungun
Membentuk Karakter Anggota Polri Dilaksanakan Kegiatan Binrohtal Di Ruang Bhayangkari Mapolres Padang Lawas
Sat Samapta Polres Simalungun Gelar Patroli Rutin untuk Ciptakan Situasi Kondusif
Sembunyikan Sabu di Bungkus Bekas Cemilan dan Sedotan, Pemuda Sukabumi Diciduk Polisi
Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Batu Nanggar Laksanakan Patroli dan Sambang di Kelurahan Sinaksak
Lihat Semua
WordPress Lightbox