[language-switcher]
Beranda  Berita

47 Laporan Polisi, 124 TKP, Pelaku Curas Keok Disikat Tim Macan Linggau

Lubuklinggau, Sumsel – Tak diragunakan lagi keberhasilan Tim Macan Linggau Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau Lumpuhkan DPO pelaku Pencurian dengan Pemberatan dengan 124 (Seratus Dua Puluh Empat) Tempat Kejadian Perkara yang dilakukan tersangka.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa bersama Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Andriyan menerangkan, berdasarkan 47 Laporan Polisi, kita telah Ungkap Kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 365 KUHPidana. terhadap korban NE 36Th, IRT, Jalan Kenanga II Rt. 05 Kel. Batu Urip Kec. Lubuklinggau Utara II, kota Lubuklinggau, korban mengalami kerugian Rp. 60.000.000,- (Enam Puluh Juta rupiah). Lubuklinggau, Prov. sum-sel, Kamis (28/05/2020).

Kepada polisi kedua Tsk, “TO”, 38Th, Warga Batu Nisan Kel. Taba Jemekeh Timur 1 dan Tsk “Don”, 25Th, merupakan warga Jl. Poros RT. 9 Kel. Muara Enim Kec. lubuklinggau Barat 1, mengakui perbuatannya melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan bersama 7 (tujuh) temannya, Als “Alek, “Dika, “Keng, “Budi (sudah dilakukan penangkapan) dan 3 temannya saat ini masih kita lakukan pengejaran.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan pelaku melakukan aksinya pada hari Selasa tanggal 7 Januari 2020 sekira jam 03.00 wib di Jl. Kenanga II RT. 5 Kel. Batu Urip Kec. Lubuklinggau Utara 2, kota Lubuklinggau

“Dengan cara memanjat tembok sebelah kiri rumah korban, lalu merusak pintu rumah sebelah kiri menggunakan linggis kemudian mengambil barang – barang milik korban berupa satu unit mobil Suzuki Futura, satu unit sepeda motor Honda Beat , satu unit Hp merk Vivo Y95 dengan nomor IMEI 1; 861828049729132 dan IMEI 2; 861828049729124, 2 buah dompet berisi uang tunai, KTP dan STNK asli mobil Futura.

“Ditambahkan Kapolres Lubuklinggau ,tersangka terlibat beberapa TKP Curas di kota Lubuklinggau dan pernah menembak salah satu korban dibagian perut, dimana saat TSK kepergok mencuri mobil.

Hasil introgasi terhadap TSK sudah melakukan pencurian motor dan mobil sejak 2014, hasil introgasi terhadap TSK dan TSK dimintakan menunjukan TKP mana saja di Lubuklinggau terdapat 124 (Seratus dua puluh empat) TKP pencurian motor dan mobil sejak 2004 sampai dengan 2019.

Pada saat Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau akan melakukan penangkapan, tersangka menjadikan anak dan istri untuk melindunginya, serta melakukan perlawanan terhadap anggota dengan sebilah pisau mencoba menikam salah satu anggota kita, sehingga kita Lakukan Tindakan Tegas dan Terukur.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Jelang WWF ke-10 di Bali, Fadil Imran Siapkan Strategi Khusus Pengamanan Akses Masuk Pelabuhan
Polri Pastikan Keamanan Akses Masuk ke Bali Jelang World Water Forum
Tiba di Pulau Dewata, Kabaharkam Polri disambut Langsung oleh Kapolda Bali
Masyarakat Bali Mendukung Sepenuhnya World Water Forum ke-10
Puslitbang Polri Gelar Seminar Hasil Penelitian Strategi Pengembangan SDM Polisi Siber untuk Mewujudkan Polri 4.0
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Pekalongan Utara Intensifkan Patroli
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Tingkatkan Imbauan Pencegahan Narkoba
Kapolsek Tenggarong Ikuti Karya Bhakti Siswa LatsitardaNus XLIV di GKII Tenggarong
Berbelasungkawa, Kapolsek Kenohan Hadiri Prosesi Pemakaman Orang Tua Dari Bripda Aprileo
Polsek Juntinyuat Sukses Amankan Penyaluran Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Desa Juntikebon
Satpolairud Lakukan Patroli Perairan di Daerah Pesisir Sungai Meriam
Lihat Semua
WordPress Lightbox