- Version
- Download 0
- File Size 173 KB
- File Count 0
- Create Date 28 Mei 2020
- Last Updated 28 Mei 2020
No file attached
Polresta Kediri – Pada Rabu tanggal 27 Mei 2020 pukul 08.00 WIB s/d selesai di sepanjang Jln. Raya Tarokan melaksanakan Penyekatan Kendaraan Keluar dan Masuk Wil Hukum Polresta Kediri.
Petugas Mmelakukan Penyekatan kendaraan yang berasal dari Madiun - Nganjuk atau sebaliknya di jalan Raya Tarokan (Pos Check Point Pos Pam Tarokan).
Kendaraan yang terindikasi akan melaksanakan mudik, dilakukan penindakan secara persuasif dan humanis untuk diarahkan mutar balik/ kembali ke rumah.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan pos Check Point berjalan aman dan lancar dengan perincian, Riksa Orang = 6, Riksa R 2 = 5, Riksa R 4 = 6, Riksa Truk = 2, Penindakan Teguran = 5. “Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan terkendali,” kata Kapolsek Tarokan.