[language-switcher]
Beranda  Berita

Personel Polres Malinau Berhasil Amankan Pelaku Curnamor Yang Terjadi Di Sebuku, Nunukan

KABUPATEN MALINAU – Belum sempat menikmati hasil curiannya, regu patroli motor Samapta Polres Malinau dan personel Sat Reskrim Polres Malinau berhasil menangkap terduga pelaku Curanmor (Pencurian Sepeda Motor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau pada Selasa (26/7) malam.

Sebelumnya, terduga pelaku AR diamankan jajaran patroli Sat Samapta Polres Malinau saat sedang melakukan patroli malam di seputaran Kecamatan Malinau Kota, dimana pada sekitar pukul 19:30 Wita tim patroli motor Samapta Polres Malinau menemukan terduga pelaku di salah satu bengkel motor di Teluk Sanggan Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau beserta barang buktinya.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K., saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut yang berawal dari jajaran piket patroli motor Samapta Polres Malinau berhasil menemukan salah satu terduga pelaku pencurian berinisial AR di Kabupaten Malinau dan kemudian terduga pelaku diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Malinau.

“Pelaku diserahkan kepada piket Sat Reskrim dari jajaran Sat Samapta, kemudian tim Jatanras Sat Reskrim Polres Malinau melakukan pengembangan mendalam lagi kepada terduga pelaku AR,” ujar Wisnu Bramantio

Wisnu Bramantio menambahkan, setelah melakukan pengembangan mendalam terhadap AR, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Malinau mendapatkan informasi bahwa masih ada terduga pelaku lainnya.

Setelah mendapat informasi dari hasil pengembangan yang dilakukan, tim Jatanras Sat Reskrim Polres Malinau bergegas mencari dan pada akhirnya berhasil menemukan AX beserta barang bukti kendaraan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian dengan jenis sepeda motor Honda Revo yang digunakan untuk melakukan aksinya terhadap dua sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu dan Yamaha RX King.

“Setelah mendapati terduga pelaku AX, personel Sat Reskrim membawa ke Mako Polres Malinau untuk dimintai keterangan dan selanjutnya menyerahkan para pelaku beserta barang buktinya kepada personel Polsek Sebuku,” jelasnya

Kasat Reskrim Polres Malinau IPTU Wisnu Bramantio, S.Tr.K., S.I.K. menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kejahatan agar segera melapor kepada petugas Kepolisian setempat dan agar selalu dapat mengunakan kunci ganda serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraannya, sehingga dapat mempersulit pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya.

#Agg

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
3 Hal Ini Jadi Alasan Komnas HAM Papua Apresiasi Rekrutmen Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Lewat Banyuasin, Polda Sumsel Gagalkan Upaya Penyelundupan 170 Ribu Ekor Benih Lobster Keluar Negeri
Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Bengkayang Berlangsung Khidmat
Bidan Zainab Ditetapkan Tersangka Dugaan Malpraktek
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Long Weekend Saat WWF Berlangsung, Polda Jatim Tambah Personel di Pelabuhan Ketapang
Kapolresta Mamuju Dan Irwasda Polda Sulbar Hingga Malam Ini Terus Lakukan Pengecekan Kesiapan Pengamanan Hotel D'Maleo
Lihat Semua
WordPress Lightbox