humas Polres Lubuklinggau – Sumsel. press Release Ungkap Kasus pencurian ATM BRI di Kota Lubuklinggau yang terjadi pada hari Minggu, (14/8/2022) pukul 05.00 wib.
pencurian yang dilakukan oleh 3 orang pelaku dengan cara menarik paksa mesin ATM milik bank BRI yang berada di samping kantor Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau menggunakan mobil Daihatsu Hiline.
Namun upaya yang dilakukan pelaku tidak membuahkan hasil dan ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan mobil yang mereka gunakan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat jumpa pers didampingi Wakapolres Lubuklinggau Kompol MP Nasution, Kasat Reskrim AKP M. Romi, Kasipropam AKP Hendri Agus, Kanitpidum Ipda Jemny Amin Gumayel dan perwira lainnya menjelaskan benar telah terjadi pencurian ATM BRI pada minggu (14/8/2032) dini hari.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian mesin ATM milik bank BRI hari minggu kematen (14/8/2022) subuh hari sekitar pukul 05.00 wib, elaku 3 orang namun tidak berhasil langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil yang mereka gunakan, saya langsung perintahkan Kasatreskrim untuk olah TKP dan buru pelaku, Alhamdulillah belum 1x 24 jam tepatnya pukul 11.00 wib salah satu oelaku berhasil diamankan.” Ujar Kapolres
Diketahui saat press Release pelaku yang berhasil diamankan inisial K, warga Kab. Empat Lawang dan merupakan anggota Polri pada Polres Empat Lawang. 2 pelaku lainnya masyarakat sipil yang masih dalam pengejaran Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau
Dari pengakuan tersangak K saat diwawancarai ianya nekat melakukan hal itu karena kecanduan judi online dan untuk membayar hutang akibat judi online.
Dilanjutkan Kapolres, ini bukan kali pertama upaya pelaku K memcuri ATM, hal serupa juga pernah ia lakukan mencuri ATM di Empat Lawang membobol ATM menggunakan alat las yang ia lakukan sendiri namun tidak membuahkan hasil.
Saat ini K mendekam di sel Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan 2 pelaku lainnya masih dalam perburuan @macan_linggau