Nabire, Bertempat di Kantor Bawaslu Nabire dilaksanakan Raat Koordinasi antara Pihak Kepolisian Resor Nabire (Gakkumdu), Kejaksaan dan Bawaslu Nabire terkait dengan Pengaktifan Sentral Penegakkan Hukum Terpadu Kabupaten Nabire oleh Bawaslu Nabire, Selasa (07/07/20).
Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Nabire Markus Maday, SE serta di dampingi oleh Komisioner Bawaslu Nabire Yulianus Nokuwo.
Yang dihadiri oleh Kapolres Nabire yang di wakili oleh Kabag Ops Polres Nabire AKP Jeffri P. Tambunan, SH, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nabire yang di wakili oleh Saiful Hanafi, Kasat Reskrim Polres Nabire yang di wakili oleh Kaur Bin OPS Sat Reskrim Ipda Suparmin, S.Hi, Para Penyidik Gakkumdu Polres Nabire.
Pada kesempatan tersebut, Kabag Ops AKP Jeffri menyampaikan bahwa. Saya banyak ucapakan terima kasih kepada Bawaslu Nabire yang mana telah menyediakan tempat dalam pengaktifan kembali Sentral Penegakkan Hukum Terpadu Kabupaten Nabire.
“Dalam penegakkan hukum kita harus bekerja sama dan jangan berjalan sendiri – sendiri. Kami berharap kepada Bawaslu dan Penyidik Polres harap selalu bersinergi dan Backup dalam penegakkan hukum sehingga dapat tercipta situasi yang Kondusif,” ucap Kabag Ops.
Pelaksanaan rapat koordinasi sentral gakumdu 2020 Kabupaten Nabire merupakan salah satu bentuk kordinasi menyatukan persepsi terkait dengan tindak pidana pemilu serta melakukan pengaktifan kembali Sentral Gakkumdu Kabupaten Nabire. (*)