[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolres Tatap Muka Bersama Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Nabire

Nabire – Kapolres Nabire melaksanakan tatap muka dengan personil Bhabinkamtibmas dalam rangka Analisa dan Evaluasi (Anev) kinerja subsatker jajaran Polres Nabire, bertempat di Aula RBP, Senin (22/08/2022).

Kegiatan tatap muka dengan personil Bhabinkamtibmas dalam rangka anev kinerja subsatker Bhabinkamtibmas jajaran Polres Nabire, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya S.I.K., S.H didampingi Wakapolres Kompol Ramadhona S.H., S.I.K.

Dalam sambutannya Kapolres Nabire berharap Bhabinkamtibmas yang menjalankan tugas di setiap wilayah dengan cara preemtif dan preventif sebagai aparat penegak hukum, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Dengan adanya Bhabinkamtibmas, bisa lebih mengetahui kondisi masyarakat disetiap wilayah di Kabupaten Nabire,” kata Kapolres Nabire.

Selanjutnya, fungsi Bhabinkamtibmas, sesuai Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015 di antaranya, melaksanakan kunjungan/sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.

“Memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan, membimbing dan menyuluh di bidang hukum dan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), menyebarluaskan informasi tentang kebijakan pimpinan Polri berkaitan dengan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas),” ungkap Kapolres Nabire.

Juga, mendorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan dan kegiatan masyarakat, memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang memerlukan, menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif.

“Serta, mengkoordinasikan upaya pembinaan Kamtibmas dengan perangkat desa/kelurahan dan pihak-pihak terkait lainnya, melaksanakan konsultasi,mediasi, negosiasi, fasilitasi, motivasi kepada masyarakat dalam Harkamtibmas dan pemecahan masalah kejahatan dan sosial,” jelas Kapolres Nabire.

Lebih lanjut Kapolres Nabire menjelaskan, tugas pokok Bhabinkamtibmas harus dipahami, sesuai Pasal 27 Perkap No 3 Tahun 2015. Di antaranya, melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kasat Binmas Polresta Deli Serdang, Pimpin Kegiatan "Jumat Curhat" di Masjid Babul Ihsan Kec. Lubuk Pakam
Polsek Talun Menyerap Aspirasi Dari ITC Club Motor Melalui Program Ngopi Aspirasi/Jumat Curhat.
Periksa Masa Berlaku Kartu dan Kebersihan Senpi, Waka Polres Subang Gelar Giat Pemeriksaan Senpi Personel Polres Subang
Kapolres PPU Sambut Kapolda Kaltim: Peninjauan Rusun Polri di Wilayah Ibu Kota Nusantara
Gelar Apel TPPK, Polresta Banyumas Kampanyekan "Stop Bullying" di Sekolah
Patroli Siang Sekitar Pertokoan Jalan Raya Bantaran, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kriminalitas
Lihat Semua
WordPress Lightbox