Polda Maluku Polresta Ambon Kamis tanggal 30 Juli 2020 pukul 09:30 wit bertempat diwilayah hukum Polsek Nusaniwe,telah dilaksanakan Kegiatan himbauan SABER PUNGLI Pada wilayah hukum Polsek Nusaniwe.
Giat Himbauan Seber Pungli tersebut di pimpin oleh Ka SPK Shif II Polsek Nusaniwe Aiptu S. Taberima di dampingi 4 (empat) Personil Piket jaga Pos Pol Benteng Polsek Nusaniwe.
Adapaun *Himbauan / Sosialisasi Pepres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli berupa :
1. Polsek Nusaniwe menolak segala bentuk PUNGLI, dan melayani warga tanpa dipungut biaya.
2. Apabila menemukan adanya indikasi PUNGLI oleh pejabat negara, agar jgn pernah ragu utk melaporkannya.
3. PUNGLI merupakan salah satu bentuk tindakan yang tidak dibenarkan oleh Undang-Undang, oleh karena itu WAJIB untuk dilawan oleh seluruh lapisan masyarakat.
serta selalu ingatkan masyrakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang sudah baik.
Sampai dengan berakhirnya kegiatan tersebut pada pukul 10:30 WIT, situasi terpantau aman terkendali.