[language-switcher]
Beranda  Berita

Polresta Mojokerto Berhasil Tangkap 24 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Dan 72 Penjual Minuman Beralkohol

IMG 20200918 WA0012

Polresta Mojokerto – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto dalam kurun waktu bulan Juli hingga September 2020 berhasil amankan 24 (dua puluh empat) tersangka.

Sebagaimana Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Jum’at (18/09/2020), di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolresta Mojokerto.

Konferensi Pers di pimpin langsung oleh Kapolresta AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK dengan diikuti oleh beberapa awak Media Cetak, Elektronik dan Online.

Kapolresta menjelaskan, dari 24 tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa Narkotika Jenis SABU sebanyak 79,16 gram, Tablet doubel L 7000 butir, Pil Extacy 3 butir, menyita HP 27 buah, Timbangan elektric 12 buah dan uang tunai Rp. 1.242.000.-

Semua tersangka berperan sebagai Pengedar dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya semuan tersangka dilakukan Penahanan di Rutan Mapolresta Mojokerto dan semuanya sudah menjalani Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif.

Masih kata Kapolresta, para tersangka tersebut sudah menjadi Target Operasi Satresnarkoba beberapa bulan terakir dan sering melakukan transaksi Narkoba di wilayah Hukum Polres Mojokerto Kota.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Para tersangka Narkotika patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumannya minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.

Sedangkan kasus Minuman beralkohol yang di lakukan penindakan oleh Unit Tipiring Sat Sabhara selama kurun waktu Januari sampai dengan September 2020, berhasil menindak 72 tersangka penjual Miras Illegal tanpa memiliki SIUP-MB dan 66 orang mabuk di tempat Umum.

Barang bukti yang berhasil disita 1.416 botol minuman beralkohol berbagai merk, termasuk Arak putihan atau Arak jowo.

Para tersangka semua sudah menjalani proses Sidang Tipiring di Penagadilan Negeri Mojokerto

”Dihimbahu kepada masyarakat yang mempunyai informasi seputar peredaran Narkoba segera hubungi telp 110 Command Center Polresta Mojokerto atau datang langsung ke kantor Satresnarkoba, kami jamin kerahasiaan identitas anda” pungkas Kapolresta Deddy Supriadi (hms)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Progam "Tilik Wong Loro" Terobosan Bag SDM & Sidokkes Polres Rembang
Kapolsek Parungkuda Hadiri Pengajian Rutin dan Binrohtal Lintas Sektoral
Polisi Sabahat Anak, Progam Satlantas Polres Rembang Edukasi Anak-anak Mengenal Lebih Dekat Polisi
Kapolsek Pancur Temui Tokoh Masyarakat, Guna Jalin Silaturahmi dan Sarana Edukasi Himbauan Kamtibmas
Safari Subuh Berjama'ah Polsek Parungkuda Memperkuat Ukhuwah dan Silaturahmi Kamtibmas
Polsek Caringin Perkuat Keamanan dan Kesadaran Lingkungan Melalui Program Door To Door di Desa Seuseupan
Lihat Semua
WordPress Lightbox