[language-switcher]
Beranda  Berita

Kedapatan Angkut Miras, Polsek Pagimana Sidangkan Dua Warga

Humas.polri.go.id, Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Pagimana – Marjono alias Jhon warga (48) warga asal Kecamatan Mantoh dan Rispanto Adam Alias Buko (42) warga Kecamatan Bulaemo, Kabupaten Banggai ini menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan) di Pengadilan Negeri Luwuk, Jumat (18/9).

Kapolsek Pagimana Iptu Syukri Larau SH, mengungkapkan, Kedua terdakwa divonis hakim bersalah atas kepemilikan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus.

“Jon dijatuhi hukuman 21 hari kurungan penjara dan denda Rp 1,5 juta. Sedangkan Buko divonis 14 hari dan denda Rp. 1,5 juta. Namun keduanya menjalani hukuman dengan membayar denda,” ungkap Iptu Syukri Larau SH.

Iptu Syukri Larau menuturkan, keduanya ditangkap atas laporan dari masyarakat bahwa ada dua orang warga membawa ratusan liter miras jenis cap tikus.

“Berkat informasi itu saya bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua terdakwa bersama barang bukti,” tutur Iptu Syukri.

Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini menjelakan, terdakwa jhon ditangkap pada Jumat (11/9) karena mengangkut 300 liter miras jenis cap tikus di mobil pick up, sedangkan terdakwa buko ditangkap pada Sabtu (12/9) karena mengakut 100 liter cap tikus di sepeda motornya.

“Kami berharap dengan disidangkannya kedua terdakwa ini bisa memberikan efek jera, sehingga tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut,” harap Kapolsek.*Humas Polres Banggai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Pusdokkes Polri Beri Materi Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik PPA di Polda Jateng
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monitoring Kecelakaan di Kalsel
Hadir Di Pulau Bali, Kabaharkam Polri Cek Langsung Venue WWF
Setukpa Lemdiklat Polri Komitmen Bantu Pendidikan Di Desa Cibeurih
Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Unit Reskrim Polsek Nongsa Amankan Pelaku Pencurian Bermotor di Kav. Bakau Sambau Nongsa
Anggota Polsek Ngasem Rutinkan Patroli Harkamtibmas di SLG Cegah Kriminalitas 
Anggota Polsek Kras Giat Patroli Dialogis Sambang di Stasiun Kereta Api 
Polsek Gampengrejo Patroli Sambang Desa di Pos Kamling 
Anggota Polsek Ngadiluwih Giat Patroli Obyek Vital di SPBU
Anggota Polsek Kandat Giat Beri Penyuluhan di Karyawan Minimarket 
Lihat Semua
WordPress Lightbox