[language-switcher]
Beranda  Berita

Dalam Sepekan Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap 3 Kasus Curas, 1 Kasus Curanmor dan 1 Kasus Pemerasan

Polres Lampung Timur Polda Lampung, melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus C3 dalam satu Minggu ini ( mulai tanggal 14 s/d 19 November 2022) , bertempat di loby depan Mapolres Lampung Timur. Sabtu (19/11/22).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif Polres Lampung Timur dan Polsek Jajaran telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana C3 di wilayah Kabupaten Lampung Timur sebanyak 5 laporan Polisi, dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 7 orang.

“Dengan rincian Pencurian dengan kekerasan sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 5 orang, pencurian sepeda motor sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1 orang dan pemerasan sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1 orang” ujar Kapolres

“Dari kelima kasus tersebut Polres Lampung Timur berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah Telepon Genggam dan 3 unit sepeda motor” ucapnya

Kapolres menambahkan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial S dan FR warga desa Negara Nabung kecamatan Sukadana, RA dan AV warga desa Gedung Dalam kecamatan Sukadana, dan KH warga desa Tegal Ombo Kecamatan Way Jepara.

S dan FR  beraksi dengan cara, para pelaku dengan menggunakan sepeda motor menghadang dan memepet mobil korban, lalu merampas paksa Handphone dan uang milik korban, sementara RA dan AV beraksi dengan cara para pelaku mengikuti korban kemudian mengahadang korban, lalu menodongkan pisau dan menusuk korban dimuka dibagian kiri dan mengambil Handphone korban, kemudian KH beraksi dengan cara membututi korban yang sedang mengendarai sepeda motor lalu menendang korban sampai korban terjatuh kemudian merebut paksa Handphone korban.

“Pelaku pencurian sepeda motor berinisial HR warga desa Jabung, melakukan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela dan mengambil 1 unit sepeda motor” ucapnya

“Sementara itu pelaku pemerasan berinisial RA warga desa Negara Nabung, melakukan aksinya dengan pelaku mengejar kendaraan dan meminta sejumlah uang apabila tidak memberikan maka pelaku akan memecahkan kaca mobil korban” tutup Kapolres.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Resimen Laksmana Satya Prakasha SIP 53 Ikuti Gladi Wirottama
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Kakorsabhara Baharkam Polri Melakukan Pengecekan Pasukan Samapta Polda Bali dalam Pengamanan WWF ke-10 di Bali.
Sat Samapta Polres Sekadau Jalin Komunikasi dengan Masyarakat Melalui Patroli Presisi
Polsek Patumbak Gelar Razia Judi dan Narkoba di Desa Marendal II, Pasang Spanduk Himbauan
Polres Sekadau Gelar Jumat Curhat di Desa Ensalang, Tingkatkan Keterlibatan Masyarakat dalam Kamtibmas
Mengenal Lebih Dekat Sosok Bripda Jordan yang Jadi Juri Bujang Dara Festival Keling Kumang II
Lihat Semua
WordPress Lightbox