[language-switcher]
Beranda  Berita

Dihukum Nyanyi Lagu Nasional karena tidak pakai masker

Jajaran Polsek Gelumbang menggelar razia untuk memastikan penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di masyarakat. Hasilnya masih saja ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker.

Berdasarkan pantauan petugas di lapangan mulai menyisir pusat-pusat keramaian, Selasa (12/1). Salah satunya di pusat perbelanjaan Pasar Gelumbang, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.

Di lokasi tersebut petugas menemukan pelajar, warga maupun pedagang yang tidak menggunakan masker. Para pelanggar kemudian diberi hukuman berupa sanksi sosial. Mereka diminta menyanyikan lagu nasional.

Kapolres Muara Enim AKBP Donny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar SIK SH MH, mengatakan giat razia yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan digelar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Gelumbang.

“Kita tidak akan segan melakukan hukuman ringan kepada warga maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, dengan meminta membacakan teks Pancasila maupun menyanyikan lagu Nasiona,” ujar Hary.

Dalam razia tersebut, kata dia, petugas juga memberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya penggunaan masker dan meminta warga menerapkan protokol kesehatan dalam setiap menjalankan aktivitas. Hal tersebut dilakukan supaya angka Covid-19 Covid-19 di Kabupaten Muara Enim khususnya wilayah Gelumbang tidak bertambah.

“Kita sebagai pengawas protokol kesehatan menindak lanjuti arahan dan perintah pimpinan untuk menerapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna mencegah meluasnya Covid-19,” terangnya.

Hary menegaskan, hampir setiap hari pihaknya melakukan operasi razia yustisi di kawasan Pasar Gelumbang maupun di Jalan Raya di wilayah hukum Polsek Gelumbang dengan sasaran pengguna jalan pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker juga akan ditindak.

“adanya razia yustisi protokol kesehatan ini diharapkan bisa memutus mata rantai wabah Covid-19 dan juga dapat mengingatkan masyarakat agar selalu tidak kendor untuk menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas kehidupan sehari-hari,”harap Hary.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Gelar Door to Door, Bripka Rudi Jalin Silaturahmi Dengan Warga
Sambang Warga di Desa Binaan, Upaya Efektif Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu Jaga Kamtibmas
Polsek Sekayam Gelar Patroli ke SPBU Balai Karangan, Lakukan Monitoring Ketersediaan BBM
Kegiatan Police Goes to School Personil Polsek Parindu di SDN 21 Nala
Kapolres Simalungun Tegaskan Disiplin dan Pencegahan Narkoba dalam Apel Pagi
Polres Simalungun Gelar Analisa dan Evaluasi Bulanan, Kapolres Tegaskan Penanganan Narkoba
Lihat Semua
WordPress Lightbox